Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat.
Antaranya seperti yang berikut:-
1. Kesuntukan
masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
2. Tiada
kemahiran dalam melakukan penyelidikan
3. Sikap
mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
4. Kurang
pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta
Upaya Untuk Mengurangi Tindak
Plagiat
Ditinjau
dari faktor-faktor yang telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat
tetap berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di
lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:
- Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam
kehidupan sebagai mahasiswa kita harus
selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya
tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.
- Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus
bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan
pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan
lancar dan membuat jera para plagiator.
- Menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman moral anti plagiat sangat penting sekali.
Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam
mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi
sifat menghargai antar karya seseorang.
Etika Penelitian dalam Internet
Etika
berasal dari bahasa yunani yang berarti "timbul dari kebiasaan".
Etika adalah sesuatu dimana dan bagaimana seseorang mempelajari nilai dan
kualitas dari moral. Etika memerlukan sikap metodis, sistematis, dan kritis.
Objek etika adalah manusia. Etika dimulai bila manusia mereflekan unsur-unsur
etis dalam pendapat.
Berikut ini
adalah Etika dalam penelitian :
·
Kejujuran,
jujur dalam mengambil bahan-bahan dari internet, maksudnya disini dala menuliskan daftar pustaka dalam suatu
penelitian.
·
Memberikan kepada
subjek penelitian dan melakukan penelitian jika subjek menyutujuinya.
·
Memberikan
hasil penelitian kepada subjek jika telah selesai melakukan penelitian.
·
Menjaga
kerahasian subjek, hal ini menyangkut nama, jati diri subyek, dll.
·
Tidak ada
Diskriminasi dalam perlakuan dalam hal apapun.
·
Norma sopan
santun, hal ini dilakukan agar sih peneliti dapat memperhatikan kebiasaan dalam
kehidupan masyarakat.
·
Norma Hukum,
dilakukan jika terjadi melakukan pelanggaran.
·
Norma Moral,
mempunyai etika yang baik dalam melakukan penelitian.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar